- Home »
- Artikel Ilmiah Sejarah Eropa Kelompok 8
Windows 8 UI > Desgined By. Renadel Dapize
pendidikansejarahofferingdum
On Minggu, 23 Maret 2014
KEADAAN EKONOMI EROPA PASCA PERANG
DUNIA II HINGGA MENJADI UNI EROPA DAN PENGARUHNYA TERHADAP KERJASAMA DI
INDONESIA
Ana
Nur Rohmatus Saudah (130731615736)
Dina
Cahyaning Pertiwi (130731607230)
Irma
Erfiana (130731615750)
Widi
Yoga Prakoso (130731616741)
Abstrak
Setelah
berakhirnya Perang Dunia II, negara-negara Eropa mengalami kemerosotan yang
sangat tajam di bidang ekonomi. Dengan adanya kenyataan tersebut, negara
Amerika Serikat memberikan bantuan melalui kebijakan Marshall Plan.
Setelah
Marshall Plan berakhir, negara-negara
Eropa membentuk suatu komunitas yang bertujuan untuk memulihkan perekonomian
Eropa bernama EEC (European Economic
Community) atau Masyarakat Ekonomi Eropa. Setelah sukses dengan menjalankan
programnya melalui kebijakan-kebijakan seperti Tarif Bea Bersama (Common Customs Tariff) dan Kebijakan
Komersial Bersama (Common Commercial
Policy), EEC mengganti namanya menjadi Euratom (Masyarakat Atom Eropa).
Hingga akhirnya, pada
abad ke-20 EEC berubah menjadi European
Union atau Uni Eropa hingga saat ini. Tercatat ada 27 negara anggota UE
dengan 23 bahasa resmi. Pengaruh Uni Eropa tidak hanya terjadi pada
negara-negara Eropa, tetapi juga sampai pada Indonesia melalui berbagai bentuk
kerjasama.
Kata Kunci : Marshall Plan, Masyarakat
Ekonomi Eropa, Masyarakat Uni Eropa
Pendahuluan
Sejarah telah mencatat
bahwa negara-negara Barat (Regional Eropa) merupakan wilayah-wilayah tempat
munculnya peradaban manusia yang cukup maju. Mulai dari pesisir pantai sampai
dengan wilayah daratan Eropa tidak luput dari keterlibatannya dalam
perkembangan peradaban kehidupan manusia dari dulu sampai sekarang. Hubungan-hubungan
masa lalu yang tercipta sebagai hasil dari upaya pemenuhan kebutuhan hidup
melalui perdagangan, perluasan wilayah, dan pengakuan kedaulatan dari
wilayah-wilayah sekitar telah menimbulkan banyak kejadian penting yang sangat
berpengaruh terhadap perkembangan peradaban kehidupan manusia sampai detik ini.
Kesadaran terhadap
dampak negatif dari peperangan di masa lalu –puncaknya pada pasca Perang Dunia
II– menyebabkan negara-negara Eropa yang termasuk ke dalam blok Eropa Barat
mendirikan Council of Europe pada tahun 1949. Pengalaman yang tidak
menyenangkan selama masa perang memicu negara-negara Eropa Barat untuk
melakukan usaha-usaha penyelamatan Eropa dari kemungkinan-kemungkinan
peperangan di masa yang akan datang. Dalam perkembangan Uni Eropa,
negara-negara pionir –yang juga dikenal dengan sebutan The Inner Six– sering melakukan pertemuan-pertemuan dan menghasilkan
traktat-traktat yang menghasilkan kesepakatan baru.
Perjalanan terbentuknya
Uni Eropa dari masa awal mengalami perkembangan yang cukup bagus dan
signifikan. Hal yang paling mencolok adalah semakin banyaknya negara-negara
Eropa yang bergabung dengan The Inner Six
sehingga terbentuklah persatuan yang saat ini dikenal dengan sebutan European Union. Saat ini tercatat ada 27
negara anggota UE dengan 23 bahasa resmi.
Pembahasan
1. Perekonomian Eropa setelah
Perang Dunia II
Setelah Perang Dunia II berakhir, kondisi ekonomi
Eropa pada saat itu sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, negara pemenang
Perang Dunia II saat itu (Amerika karena negara merdeka tidak terkena dampak
Perang Dunia II) mengeluarkan rencana pembangunan ekonomi di Eropa Barat yang
disebut Marshall Plan. “the result of
the Marshall Plan were sepectacular. Two years after it’s initation the
productivity of Western Europe exceeded its prewar average by 25 % ; at its termination, in 1952, productivity
was twice that of 1938.” : Dengan adanya Marshall Plan, Eropa
mengalami kemajuan dalam perokonomian mereka (Pipes, 1981:330). Inisiatif tersebut
dikemukakan oleh Seketaris Negara Amerika yaitu George Marshall. Inti dari
rencana tersebut adalah memberikan bantuan kepada negara Eropa Barat yang
terkena imbas Perang Dunia II sekaligus berusaha membendung pengaruh komunisme
di Eropa Barat. Program tersebut berjalan dari tahun 1947 dan berakhir pada
tahun 1951. Syarat untuk
memperoleh bantuan ini dengan memenuhi kesepakatan sebagai berikut :
1. Amerika Serikat akan memberikan
pinjaman jangka panjang kepada negara-negara Eropa Barat untuk membangun
kembali perekonomiannya.
2. Sebagai imbalan negara peminjam
diwajibkan :
a. Berusaha menstabilkan keuangan masing-masing negara dan
melaksanakan anggaran pendapatan yang berimbang.
b. Mengurangi penghalang-penghalang yang menghambat
kelancaran perdagangan antara negara-negara peminjam.
c. Mencegah terjadinya inflasi.
d. Menempatkan perekonomian negara masing-masing negara atas
dasar sendi-sendi perekonomian yang sehat.
Dengan adanya Marshall Plan, maka tertanamlah dasar-dasar
terbentuknya kerjasama yang erat antara negara-negara Eropa Barat dalam
pembangunan perekonomiannya. Sejak tahun 1951, maka Amerika Serikat lebih
mengutamakan konsolidasi pertahanan terhadap kemungkinan meluasnya paham
komunis.
2.
Terbentuknya MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa)
Pada tanggal 9
Mei 1950, Perdana Menteri Prancis Robert Schuman mencanangkan kerjasama dalam
segala hal meliputi ekonomi dan militer yang akhirnya ditetapkan sebagai Hari
Eropa. Pada 1951, para konsumen dan produsen utama batu bara dan baja di Eropa
Daratan, dua barang yang paling pokok untuk pembangunan kembali Eropa Barat,
menciptakan Komunitas Batu Bara dan Baja Eropa (ECSC). Enam anggotanya, Perancis,
Jerman Barat, Belanda, Belgia, Luksemburg, dan Italia, bermaksud menaruh
kompleks industri Ruhr, jantung kekuatan industri Jerman, di bawah kendali
internasional, dengan cara itu mendorong kerjasama dan kerukunan, dan juga
kekuatan ekonomi.
Disemangati
keberhasilan ECSC, pada 1957 enam negeri itu mendirikan Komunitas Ekonomi Eropa
(EEC), juga dikenal sebagai Pasar Bersama: suatu penyatuan bea yang menciptakan
pasar bebas di antara negara-negara anggota dan berusahan meningkatkan kondisi
kehidupan mereka (Perry, 2013: 415-416). European Economic Community (EEC)
berdiri berdasarkan Perjanjian Roma pada tahun 1957. “the first important move
came in response to suggestions bythe United State Secretary of State, George
C. Marshall. In the summer of 1947 sixsteen goverments agreed to reform an
Organization for European Economic Cooperation (OEEC). “ : OEEC ini awalnya
dicanangkan oleh Sekretaris Negera Kesatuan Eropa yang bernama Marshall
(Ferguson, 1958: 975). Sepuluh tahun berselang, tepatnya pada tahun 1967
digaungkan dengan Masyarakat Batu Bara dan Besi Baja Eropa dan Masyarakat Atom
Eropa (Euratom) menjadi Masyarakat-Masyarakat Eropa (MEE atau ME) (Luhulima,
1992: 302). Dengan adanya komunitas tersebut, menjadikan Masyarakat Eropa
sebagai “pilar utama” dari Uni Eropa.
Banyak
keberhasilan yang telah dicapai pembentukan ME, tetapi banyak rintangan
non-tarif yang dibangun sesudah itu dan menyulitkan pemanfaatan pasar yang amat
besar ini. Sejak semula ME berkembang menuju ke arah suatu kelompok
internasional yang perlu diperhitungkan. Penghapusan tarif dan
pembatasan-pembatasan kuantitatif ke dalam diiringi ke luar dengan pembentukan
Tarif Bea Bersama (Common Customs Tariff)
dan Kebijakan Komersial Bersama (Common
Commercial Policy). Kebijakan bersama yang lain, ialah Kebijakan Pertanian
Bersama (Common Agricultural Policy),
Kebijakan Perikanan Bersama (Common
Fisheries Policy), dan akhir-akhir ini kebijakan bersama dalam bidang
pengangkutan dan lingkungan (Luhulima, 1992: 302-303).
3. Perkembangan ME hingga
menjadi UE
Uni Eropa (European Union atau UE) adalah sebuah organisasi
antar pemerintahan dan supranasional yang terdiri atas negara-negara Eropa. Uni
Eropa sejak 1 Januari 2007 telah memiliki 27 negara anggota. Persatuan ini
didirikan atas nama tersebut di bawah perjanjian Uni Eropa (yang lebih dikenal
dengan perjanjian Maastricht) pada 1992 (Djaja, 2012:).
Organisasi
internasional ini bekerja melalui gabungan sistem supranasional dan antar
pemerintah. Di beberapa bidang keputusan-keputusan ditetapkan melalui
musyawarah dan mufakat di antara negara-negara anggota, dan dibidang-bidang
lainnya lembaga-lembaga organ yang bersifat supranasional menjalankan
tanggungjawab tanpa perlu persetujuan anggota-anggotanya. Lembaga organ penting
di dalam UE adalah Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Mahkamah Eropa,
dan Bank Sentral Eropa. Terdapat pula Parlementer Eropa yang anggota-anggotanya
dipilih langsung oleh warga negara anggota.
3.1 Sejarah Pembentukan
Uni Eropa
Kesadaran terhadap dampak negatif dari peperangan
pada masa lalu menyebabkan negara-negara Eropa yang termasuk ke dalam blok
Eropa Barat mendirikan Council of Europe. Dalam perkembangan Uni Eropa,
negara-negara pionir-yang jugadikenal dengan sebutan The Inner Six sering melakukan pertemuan-pertemuan dan menghasilkan
banyak traktat-traktat yang menghasilkan banyak kesepakatan baru. Hal yang
mencolok adalah semakin banyaknya negara-negara Eropa yang bergabung dengan The Inner Six sehingga terbentuknya
persatuan yang saat ini dikenal dengan sebutan European Union.
Setelah perang Dunia 1 dan Perang Dunia
II, keinginan untuk mendirikan Uni Eropa semakin meningkat, didorong oleh
keinginan untuk membangun kembali Eropa dan menghilangkan kemungkinan perang
lainnya. Oleh karena itu dibentuklah European
Coal and Steel Community oleh Jerman, Prancis, Italia, dan negara-negara Benelux. Hal ini terjadi oleh Perjanjian
Paris (1951), ditandatangani pada April 1951 dan dimulai pada Juli 1952.
Untuk menyederhanakan alur sejarah
panjang UE, berikut ditampilkan tabel kronologis peristiwa sejarah penting UE.
Tahun
|
Peristiwa
|
9 Mei 1950
|
Pidato Perdana
Menteri Prancis Robert Schuman yang selanjutnya diperingati sebagai “Europe Day”
|
18 April 1951
|
Pendirian ESCS (European Coal and Steel Community oleh
Jerman, Prancis, Italia dan Benelux)
|
25 Maret 1957
|
Pendirian EEC (European Economic Community) Dan
Euratom (European Atom Community)
|
30 Juli 1962
|
EU memulai kebijakan
pertanian di mana pertanian
di bayar dengan harga yang sama untuk produk mereka
|
20 Juli 1963
|
EU menandatangi perjanjian
internasional pertama mereka di mana EU akan membantu 18 negara bekas koloni mereka di Afrika
|
1 Juli 1968
|
The
Inner Six menghapus bea masuk atas impor dan
ekspor antar negara
|
24 April 1972
|
Rencana pertama Uni Eropa untuk
mata uang tunggal berasal dari tahun 1970. Merupakan langkah pertama menuju
pengenalan euro, 30 tahun kemudian.
|
1 Januari 1973
|
Masuknya Irlandia,
Inggris, Denmark
|
10 Desember 1974
|
Untuk menunjukkan
solidaritas EU membentuk European
Regional Development Fund
|
7 – 10 Juni 1979
|
Warga
negara Uni Eropa untuk pertama
kalinya secara langsung memilih
anggota Parlemen Eropa
|
1 Januari 1981
|
Masuknya Yunani
|
1 Januari 1986
|
Masuknya
Spanyol dan Portugal
|
17 Februari 1986
|
Penandatanganan Single European Act (SEA)
|
15 Juni 1987
|
EU meluncurkan program
“Erasmus” untuk mendanai mahasiswa yang ingin belajar selama satu tahun di
negara Eropa lain.
|
7 Februari 1992
|
|
1 Januari 1995
|
Bergabungnya
Austria, Finlandia dan Swedia
|
26 Maret 1995
|
Perjanjian Schengen berlakudi
tujuh negara : Belgia,
Jerman, Spanyol, Perancis,
Luksemburg, Belanda,
dan Portugal.
Wisatawan dari setiap negara dapat
melakukan perjalanan di
negara-negara ini tanpa
kontrol paspor di perbatasan.
Dan mulai sejak itu negara – negara anggota EU mengadopsi
perjanjian tersebut
|
17 Juni 1997
|
|
13 Desember 1997
|
Pemimpin
EU sepakat untuk memulai proses perundingan keanggotaan
dengan 10 negara dari eropa tengah dan timur:
Bulgaria, Republik Ceko,
Estonia, Hongaria, Latvia, Lithuania, Polandia,
Romania, Slovakia, dan Slovenia.
Juga termasuk kepulauan yang berada di Laut Mediterania, Cyprus, dan Malta
|
1 Januari 1999
|
Euro diperkenalkan di
11 negara (Di ikuti oleh Yunani pada tahun 2001)
untuk transaksi komersial dan
finansial. Uang kertas dan koin
akan menyusul. Negara-negara Euro adalah Belgia,
Jerman, Yunani, Spanyol, Perancis, Irlandia, Italia, Luksemburg, Belanda, Austria,
Portugal, dan Finlandia.
Denmark, Swedia, kecuali
Inggris tetap mempertahankan GBP untuk sementara waktu
|
1 Januari 2002
|
Peluncuran
Euro sebagai mata uang EU
|
1 Mei 2004
|
Delapan Negara Eropa tengah
dan timur: Republik Ceko,
Estonia, Latvia, Lithuania, Hongaria, Polandia,
Slovenia, dan Slovakia bergabung
dengan UE
|
1 Januari 2007
|
Negara
dari Eropa timur, Bulgaria
dan Rumania bergabung dengan UE
|
13 Desember 2007
|
4
Bentuk-bentuk Kerja Sama Indonesia dengan UE
4.1 Bidang Politik dan Ekonomi
Uni Eropa (UE) dan Indonesia telah membuat
kemajuan-kemajuan yang signifikan dalam membangun sebuah kemitraan yang modern
dan berorientasi ke luar. Hal tersebut berakar pada penguatan hubungan
perdagangan, suatu keterkaitan bersama untuk memajukan demokrasi dan hak asasi
manusia, aksi terhadap perubahan iklim dan terorisme di dalam dan luar negeri
dan memperluas mata rantai dari orang ke orang. Kepentingan-kepentingan
strategis yang menjadi inti hubungan tersebut.
Indonesia adalah raksasa perdagangan dan
perekonomian yang sedang tumbuh, anggota G20 dengan pertumbuhan berkesinambungan
yang diharapkan mencapai 7% dan iklim yang semakin memikat para investor.
Indonesia diuntungkan dengan lokasi yang secara strategis, menarik lebih dari
setengah perdagangan dunia melintasi bagian utara perbatasan lautnya.
Perhatian dan komitmen bersama untuk menjalin kolaborasi yang lebih erat saat ini
diwujudkan dalam Perjanjian Kemitraan dan Kerjasama (PCA) UE-Indonesia yang
ditandatangani pada bulan November 2009. PCA ini membuka jalan menuju kerjasama
yang lebih erat dalam berbagai bidang, termasuk perdagangan, lingkungan hidup,
energi, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, migrasi dan anti-terorisme.
Perluasan dan pendalaman kerjasama kami dilakukan melalui:
a.
Upaya-upaya
untuk mendorong arus perdagangan, investasi dan akses pasar, termasuk dengan
melakukan upaya ambisius untuk mencapai Perjanjian Kemitraan Ekonomi secara
Menyeluruh yang mencakup perdagangan, investasi dan jasa.
b.
Mempererat mata
rantai dari orang ke orang, termasuk melalui program beasiswa Erasmus Mundus,
pembaruan akses oleh Indonesia terhadap peluang Penelitian dan Pengembangan UE
dan peningkatan sektor pariwisata
c.
Pengembangan
pertukaran antarbudaya dan pelibatan kelompok-kelompok Islam moderat. Hal
tersebut memperkuat program-program kerjasama pembangunan UE di Indonesia yang
substansial, yang memberikan dukungan kepada: proses reformasi Indonesia di
bidang demokratisasi, hak asasi manusia, tata kelola pemerintahan yang baik;
pengentasan kemiskinan, termasuk pendidikan; peningkatan iklim perdagangan dan
investasi; mengatasi masalah-masalah lingkungan dan mempromosikan kerjasama
ASEAN.
Seiring dengan semakin
eratnya hubungan politik, struktur-struktur baru dalam kesepakatan politik akan
diberikan pada saat diberlakukannya Perjanjian Kemitraan dan Kerjasama UE
setelah ratifikasi oleh Negara-Negara Anggota UE dan Indonesia.
4.2
Bidang Perdagangan
Uni Eropa merupakan salah satu kekuatan perdagangan utama di dunia
dengan komitmen multilateral yang kuat. Pasar tunggal Uni Eropa, yang merupakan
seperangkat peraturan dagang, cukai dan prosedur bersama yang berlaku di
seluruh 27 Negara Anggota, menjadikan Uni Eropa sebagai suatu pasar yang sangat
menarik bagi negara-negara lain. Sementara itu, Indonesia adalah ekonomi
terbesar di Asia Tenggara dan salah satu mitra penting bagi Uni Eropa baik
dalam perdagangan maupun investasi.
Bagi Indonesia, Uni Eropa merupakan tujuan ekspor
nonmigas terbesar, dan volume perdagangan di antara kedua belah pihak terus
mengalami tren pertumbuhan dalam beberapa tahun terakhir. Para investor Eropa
juga telah membuktikan bahwa mereka merupakan salah satu mitra Indonesia yang
paling stabil dan dapat diandalkan. Tugas utama dari Delegasi Uni Eropa di
Indonesia adalah memfasilitasi arus perdagangan dan investasi antara Uni Eropa
dan Indonesia, serta membantu perusahaan-perusahaan dalam menjawab
tantangan-tantangan dan rintangan-rintangan yang mereka hadapi ketika melakukan
usaha lintas batas.
Pada saat yang bersamaan, Uni Eropa sedang
memfasilitasi ekspor Indonesia ke Uni Eropa melalui pemberian akses istimewa ke
pasarnya melalui skema Generalized System
of Preference (GSP). Guna membantu mendukung perluasan perdagangan lebih
lanjut antara Uni Eropa dan Indonesia, Uni Eropa memberikan bantuan kepada
Indonesia melalui kerjasama ekonomi dan perdagangan.
4.3
Bidang Pembangunan
Kerjasama Komisi Eropa di Indonesia dirancang untuk
mendukung kebijakan-kebijakan Pemerintah Indonesa, sebagaimana yang dicerminkan
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pemerintah. Kerja sama tersebut juga
mengikuti kebijakan-kebijakan kerja sama pembangunan secara keseluruhan dari
Uni Eropa. Sektor-sektor fokus dalam jumlah terbatas telah disepakati bersama
dalam Country Strategy Paper (CSP) 2007-2013, yaitu sektor:
1) Pendidikan
2) Perdagangan dan Investasi
3) Penegakan Hukum dan Keadilan.
Alokasi indikatif yang telah disediakan untuk
periode tahun 2007-2013 menempatkan Indonesia sebagai penerima bantuan
pembangunan Komisi Eropa terbesar kedua di Asia setelah Afganistan.
Pada tanggal 23 November 2007, dengan dihadiri oleh
Presiden Indonesia dan President Komisi Eropa, Pemerintah Indonesia dan Komisi
Eropa menandatangani sebuah Nota Kesepahaman untuk merumuskan bantuan keuangan
gelombang pertama sebesar € 248 juta yang mencakup periode tahun 2007-2010,
yaitu untuk pendidikan (€ 198 juta), perdagangan dan investasi (€ 30 juta),
penegakan hukum dan reformasi peradilan (€ 20 juta). Bantuan gelombang kedua
dan alokasi untuk sektor baru untuk periode tahun 2011-2013 akan ditentukan
pada tahun 2010 setelah dilakukan Tinjauan Tengah Waktu.
Selain kerja sama bilateral dalam kerangka CSP,
Indonesia dapat memperoleh manfaat dari kerja sama regional dan program-program
tematik. Komisi Eropa juga memberikan tanggapan yang cepat dan substansial
terhadap keadaan-keadaan darurat melalui Departemen Bantuan Kemanusiaan Komisi
Eropa (ECHO) serta mendukung Rekonstruksi pascatsunami/gempa bumi di Aceh-Nias
dan Yogyakarta (€ 246 juta) serta Proses Perdamaian Aceh.
Kesimpulan
Uni
eropa dibentuk bertujuan untuk menjadikan negara-negara di Eropa bersatu.
Dengan adanya persatuan ini, Eropa semakin maju dan menghasilkan pengelolaan
ekonomi yang baik karena pergerakan perekenomian seperti perdagangan diatur
dengan kesepakatan bersama. Seperti kesepakatan untuk membentuk mata uang
tunggal yakni Euro dan pemerintahan
tunggal yang mengatur seluruh negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa.
DAFTAR PUSTAKA
Djaja, Wahyudi.
2012. Sejarah Eropa: Dari Eropa Kuno
Hingga Eropa Modern. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Ferguson,
Wallace K. & Geoffrey Bruun. 1958. A
Survey Of European Civilization. Boston: Houghton Mifflin Company.
Luhulima, C.P.F.
1992. Eropa Sebagai Kekuatan Dunia:
Lintasan Sejarah Dan Tantangan Masa Depan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka
Utama.
Perry, Marvin.
2013. Peradaban Barat: Dari Revolusi
Prancis Hingga Zaman Global. Bantul: Kreasi Wacana.
Pipes,
Richard. 1981. Modern Europe.
Illinois: The Dorsey Press.
About Me
- pendidikansejarahofferingdum
Diberdayakan oleh Blogger.
free music at divine-music.info
assalamu'alaikum wr.wb.
Nama : Melliya
Nim : 130731607243
sya punya 2 peeranyaan
1. Kenapa Amerika bersedia memberikan bantuan prekonomian (dlm bntuk kbijkan Marshall Plan) kpda negara2 d bnua eropa psca PD II? apa krna ad mksud lain dg pmberian bntuan trsebut ? jlaskan
2. Kenapa kebijakan Marshall Plan tersebut hanya berjalan kurang lbih 4 thunan (1947-1951)? apa dlm wktu yg singkat itu kbijkan Marshal Plan trsbut memberikan pengaruh yg signifikan trhdp prekonomian negara2 di eropa pasca PD II? jlaskan
trima-kasih
Assalamualaikum Wr. Wb
Nama : Trias Ulul Himmah / 130731616743
saya ingin bertanya mengenai organisasi Uni Eropa (UE),
Mengapa anggota yang tergabung dalam UE tersebut hanya 27 negara, yang berarti tidak seluruh negara di Eropa dapat bergabung didalamnya? Apakah dalam proses penggabungan diri kedalam UE ini terdapat kriteria selektif tersendiri dari UE?
terima kasih, Wassalamualaikum Wr. Wb
Saya akan menjawab pertanyaan saudara melliya pertanyaan no 1 tersebut sepertinya sudah di bahas pada pertemuan minggu kemarin pada waktu kelompok perang dingin presentasi jadi saya akan langsung menjawab pertanyaan yang no 2 kebijakan marshall plan di eropa sangat berpengaruh pada perekonomian eropa yang carut marut pasca perang dunia II nah untuk membangun perekonomian eropa kembali sebelum perang dunia II maka amerika mulai mengucurkan bantuan untuk eropa yang pada saat itu perekonomian nya mengalami kemajuan yang lambat dan hasilnya setelah marshall plan dilakukan perekonomian eropa mengalami kemajuan yang cukup signifkan,,
Kelompok 8 mohon bahan presentasi (powerpoint dll) dikirim via email ke saya. Biar materi yang disajikan tidak tabrakan. Trims
Tambahan :
Nama : Ana Nur Rohmatus S (130731615736)
Absen: 6
Jawaban untuk saudari Meli :
1. "A European Recovery program (The Marshall Plan), approved by congress in 1948, provided bilions dollars to aid those nations that accepted the help offered."Our Policy," declared Secretary of State George C. Marshall, who formulated the program, "is not directed against any country or doctrine but againts hunger, poverty, desperation, and chaos." The soviet Union and its satellites, however, regarded the Marshall Plan as a move by the United States to "buy" allies with dollars. it was true that, beside strong humanitarian aims, a major motive inspiring this American generosity was the desire to check the spread of Cummunism in the democratic states of western Europe." [di kutip dari buku => Ferguson, Wallace K & Geoffrey Bruun.1962. A Survey Of European Civilization. Boston : Houghton Mifflin Company. halaman :948 ].
Intinya adalah Amerika juga memiliki motive lain selain 'motive bantuan kemanusiaan', mereka (Amerika) ingin memiliki sekutu dari negara-negara eropa dan menghalangi penyebaran komunimsmenya Uni soviet.
2. “the result of the marsahall plan were sepectacular. Two years after it’s initation the productivity of Western Europe exceeded its prewar average by 25 % ; at its termination, in 1952, productivity was twice that of 1938.” (pipes, 1981:330”) dengan adanya marshall plan eropa mengalami kemajuan dalam perokonomiannya mereka. (sudah ada di bagian awal makalah ini).
kenapa hanya 4 tahun (1948-1951) ??=> dari buku yang saya bca Amerika sudah memberikan bantuan sebanyak 12 miliard dolar ke pada eropa barat. setelah 4 tahun itu eropa sudah mengalami "recovery" dari dampak perang dunia ke II dan cukup membendung komunisme di eropa dan amerika memiliki aliansi dari negara-negara di eropa. maka dari itu amerika cukup 4 tahun dalam program "Marshall Plan".
Jawaban untuk Trias :
Nama: Ana Nur Rohmatus S (130731615736)
absen : 06
1. kenapa hanya 27 negara ? => sebenarya tidak hanya ada 27 negara, karena pada 1 juli 2013 secara resmi Negara Kroasia bergabung dengan UE.
tidak di batasi tetapi sebenarnya Negara yang memilih sendiri untuk bergabung dengan UE atau tidak bergabung itu terserah mereka. jika bersedia untuk bergabung maka negara tersebut harus tunduk pada hukum UE.
Dari artikel yang saya baca di Kompas bahwa komisi UE sudah merundingkan Turkey sebagai calon anggota UE di Luxemburg pada Oktober 2013. dan di website UE europa.eu ada 28 anggota resmi, 5 calon negara (On the road to UE membership) yakni: Iceland, Montenegro, Serbia, Republic of Macedonia & Turkey. dan ada 3 negara potential candidates yakni Albania, Bosnia & Kosovo. di website resmi UE sudah ada Info-info dari setiap negara yang tergabung dg UE atau calon angggota UE, ada semua disana.
2. Persyaratan bergabung dg UE => "Keanggotaan UE terbuka bagi setiap negara Eropa yang ingin menjadi anggota dengan 2 persyaratan yang harus dipenuhi yaitu pertama, negara yang bersangkutan harus berada di benua Eropa, dan ke dua, negara tersebut menerapkan prinsip-prinsip demokrasi, penegakan hukum, penghormatan HAM dan menjalankan segala peraturan perundangan UE (acquis communautaires)". [dikutip dari buku => Djaja, Wahyudi. 2012. Sejarah Eropa. Yogyakarta : Penerbit Ombak. halaman: 230). Jadi kriteria tersebut harus di penuhi untuk ingin bergabung dg UE. Sebelumnya maaf tidak di jelaskannya di makalah kami tentang tambahan negara kroasia yg masuk UE.
Diskusi ditutup. Terimakasih atas kerjasamanya.