- Home »
Windows 8 UI > Desgined By. Renadel Dapize
pendidikansejarahofferingdum
On Selasa, 17 September 2013
OTENSITAS
DAN KRETADIBILITAS SEJARAH
MAKALAH
UNTUK MEMENUHI
TUGAS MATAKULIAH
Pengantar Ilmu
Sejarah
yang dibina oleh
Ibu Indah W.P. Utami, S.Pd.,S.Hum.M.Pd.
oleh
:
1. HAFIDH IKHSAN FAUZI (130731607297)
2. TWO BAGUS
DISCHA V. (130731615691)
3. NIKI DWI
AYUNINGTYAS (130731615704)
4. HOIRUL SOLEHA
NINGSIH (130731607246)
UNIVERSITAS
NEGERI MALANG
FAKULTAS
ILMU SOSIAL
PENDIDIKAN SEJARAH
September
2013
KATA PENGANTAR
Segala
puja
dan puji syukur kami panjatkankepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala rahmat
dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Otensitas Dan Kredibilitas
sejarah dengan tepat waktu.
Makalah ini ditujukan untuk menyelesaikan tugas mata
kuliah Pengantar Ilmu Sejarah. Ucapan terima kasih dan penghargaan yang
setinggi-tingginya kami sampaikan kepada
Bu Indah W.P. Utami, S.Pd.,S.Hum,M.Pd. selaku dosen pendamping yang
telah memberikan banyak bimbingan serta arahan kepada kami untuk penyusunan makalah ini. Tidak lupa penulis
juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan
memberikan dukungan pada kami.Terutama keluarga dan juga teman-teman kami.
Kami menyadari bahwasannya dalam penulisan makalah ini
masih terdapat banyak kekurangan dan jauh dari kata kesempurnaan, baik dari
segi materi, ilustrasi, contoh, dan sistematika penulisan. Oleh karena itu,
kritik dan saran dari para pembaca yang bersifat membangun sangat kami butuhkan
untuk menyempurnakan makalah ini dimasa yang akan datang.Atas
kekurangan dan lebihnya kami ucapkan terima kasih.
Malang , 12
September 2013
Penulis
DAFTAR
ISI
Halaman
HALAMAN SAMPUL i
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 LatarBelakang
1.2 Rumusan
Masalah
1.3 Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
2.1Apa
saja fungsi sejarah
2.2
Apa yang dimaksud otensitas sejarah
2.3Apa
yang dimaksud dengan kredibilitas sejarah
BAB III PENUTUP
3.1Kesimpulan
3.2
Dafta Rujukan
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Para ahli sejarah yang telah
berhasil mengumpulkan sumber-sumber dalam penelitiannya, tidak menerima dengnan
mudahnya melainkan dengan usaha-usaha yang begitu keras serta berpacu pada sumber-sumber tertulis.
Kemuadian para ahli harus menjaringnya secara kritis, terutama
terhadap sumber-sumber pertama, agar terjaring fakta yang menjadi pilihannya.
Dalam usaha para ahli diharuskan dengan
kebutuhan untuk membedakan apa yang benar, apa yang tidak benar, apa yang
mungkin dan apa yang meragukan atau mustahil. Sehubungan dengan semua
kebenaran-kebenaran itu , untuk dapat memutuskan ini semua sejarahwan harus
mengerahkan segala kemampuan pikirannya, bahkan seringkali ia harus menggabungkan
antara pengetahuan, sikap ragu ,percaya begitu saja, menggunakan akal sehat,
dan melakukan tebakan inteligen
1.2 Rumusan masalah :
a. Apa saja fungsi sejarah ?
b. Apa yang dimaksud dengan otensitas
sejarah ?
c. Apa yang dimaksud dengan kredibilitas
sejarah ?
1.3 Tujuan penulisan
a. Untuk memahami fungsi sejarah
b. Untuk
memahami otensitas sejarah
c. Untuk memahami kredibilitas sejarah
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Fungsi Sejarah
a. Fungsi
umum
Fungsi umum sejarah adalah sebagai sumber
pengetahuan. Sejarah (sebagai kisah) merupakan media untuk mengetahui masa
lampau, yaitu mengetahui peristiwa-peristiwa penting dengan berbagai
permasalahannya. Peristiwa-peristiwa yang menjadi obyek sejarah syarat dengan
pengalaman penting manusia yang penting artinya sebagai pelajaran. Atas dasar
itulah lahirnya motto atau slogan mengenai sejarah, seperti “sejarah adalah
obor kebenaran”, “sejarah pedoman untuk membangun masa depan”, “belajarlah dari
sejarah”, dll.”
Bung Karno
(alm.) berpesan “jangan sekali-kali melupakan sejarah” (“JASMERAH”).
b. Fungsi
Khusus
Dalam fungsi umum itu terkandung fungsi khusus
sejarah, yaitu fungsi sejarah secara lebih luas. Fungsi khusus sejarah terbagi
atas fungsi intrinsik (fungsi hakiki, fungsi yang melekat pada dirinya)
dan fungsi ekstrinsik ( fungsi keluar darinya).
c. Fungsi
Intrinsik
Ada beberapa fungsi intrinsik sejarah. Akan
tetapi, fungsi Intinsik sejarah yang paling utama adalah sebagai media untuk
mengetahui masa lampau dan sebagai media untuk mengetahui masa lampau dan sebagai
ilmu.
d. Fungsi
Ekstrinsik
Sama halnya dengan ilmu-ilmu lain, Sejarah
sebagai ilmu memiliki fungsi ekstrinsik. Fungsi sejarah yang penting untuk
dipahami adalah fungsi edukatif.
2.2
Otensitas Sejarah
Otentisitas merupakan
istilah yang sering disebut-sebut dalam bidang psikologi dan juga filsafat
eksistensialis serta dalam bidang estetik. Menurut pandangan eksistensialisme,
otentitas adalah keadaan dimana individu berperilaku sesuai dengan
karakteristik dan kepribadian aslinya ditengah tekanan dari lingkungan
eksternal. Menurut pandangan eksistensialisme juga, apabila seseorang tidak
memiliki otentisitas diri maka individu tersebut dianggap memiliki kepercayaan
yang buruk (bad faith). Dengan kata lain otentisitas merupakan
keaslian dari sesuatu hai, benda, maupun pemikiran.
Sebenarnya kata “asli ” (genuine) dan “otentik” (authentic) tidak selalu sinonim. Sumber asli artinya sumber yang tidak dipalsu, sedangkan sumber otentik ialah sumber yang melaporkan dengan benar mengenai sesuatu yang tampaknya benar mengenai sesuatu subjek yang tampaknya benar.Kita umpamakan saja, kita temukan sebuah surat, notulen rapat, dan daftar langganan majalah Sarotomo. Kertasnya sudah menguning, baik surat, notulen, atau daftar baru menemukan dokumen saja sudah suatu prestasi, rasanya tidak sampai hati untuk tidak mempercayai. Untuk mengetahui keaslian sumber, rasanya terlalu mengada-ada, sebab untuk apa orang memalsukan dokumen yang tak berharga itu..?Surat, Notulen, dan daftar itu harus kita teliti kertasnya, tintanya, gaya tulisannya, bahasanya, kalimatnya, ungkapannya, kata-katanya, hurufnya, dan semua penampilan luarnya untuk mengetahui otensititasnya. Selain kepada dokumen tertulis, juga kepada artifak, sumber lisan, dan sumber kuantitatif, kita harus membuktikan keasliannya.
Sebenarnya kata “asli ” (genuine) dan “otentik” (authentic) tidak selalu sinonim. Sumber asli artinya sumber yang tidak dipalsu, sedangkan sumber otentik ialah sumber yang melaporkan dengan benar mengenai sesuatu yang tampaknya benar mengenai sesuatu subjek yang tampaknya benar.Kita umpamakan saja, kita temukan sebuah surat, notulen rapat, dan daftar langganan majalah Sarotomo. Kertasnya sudah menguning, baik surat, notulen, atau daftar baru menemukan dokumen saja sudah suatu prestasi, rasanya tidak sampai hati untuk tidak mempercayai. Untuk mengetahui keaslian sumber, rasanya terlalu mengada-ada, sebab untuk apa orang memalsukan dokumen yang tak berharga itu..?Surat, Notulen, dan daftar itu harus kita teliti kertasnya, tintanya, gaya tulisannya, bahasanya, kalimatnya, ungkapannya, kata-katanya, hurufnya, dan semua penampilan luarnya untuk mengetahui otensititasnya. Selain kepada dokumen tertulis, juga kepada artifak, sumber lisan, dan sumber kuantitatif, kita harus membuktikan keasliannya.
Jadi mengidentifikasi penulis adalah langkah pertama dalam menegakkan
otentisitas.Kadang-kadang penulis dapat ditandai, tetapi tidak berarti bahwa
sumber itu adalah hasil sebuah pemalsuan. Dokumen-dokumen yang anonim (tidak
menggunakan nama penulis atau pengarang) dapat saja otentik. Banyak dokumen dan
penerbitan (publikasi) pertama-tama muncul tidak menggunakan nama pengarang
atau nama menggunakan nama samaran (pseudonim), dan penelitiankemudiana dapat
saja berhasil mengindentifikasi.
Jadi otentisitas adalah lebih dari pemberian suatu nama (attribution) (Barzun &Graff : 109-111) atau suatu periode kepada suatu sumber sejarah. Diperlukan informasi yang lengkap : tanggal dari penulisan (komposisi) atau dihasilkan (produksi); tempat dari penulisan atau dihasilkan; originalitas dari penulisan. Pokoknya semua informasi yang mungkin ada tentang asal mula sumber itu.Disini yan diinginkan ialah otentisitas lengkap.Semakin banyak diketahui tentang asal usul dari suatu catatan atau peninggalan, menjadi semakin mudah untuk meningkatkan kredibilitas dari catatan atau peninggalan itu.Kredibilitas terletak pada kompetensi dan kebenaran dari saksi-mata, dan pengetahuan acapkali diperoleh dari suatu penelitian mengenai asal-usuldari sumber itu. (Lucey : 48)
Ada beberapa sumber yang ditulis lebih dari seseorang, dan dengan demikian maka sangatlah penting unuk menyebutkan semua orang yang dianggap bertanggung jawab atas sumber itu. Buku 30 Tahun Indonesia Merdeka, misalnya, ditulis oleh sejumlah orang dalam satu tim penyusun (ditambah dengan tim penilai). Dokumen-dokumen lembaran resmi Negara, pidato-pidato kenegaaan Presiden, Perdana Menteri, atau menteri-menteri (termasuk lampiran-lampiran tebal yang menyertainya) umumnya mustahil ditulis tanpa bantuan dan kerja sama suatu staf ahli tententu. Dalam hal yang serupa ini sah saja untuk menyebutkan pejabat yang menandatangani atau Presiden,Perdana Menteri atau Menterinya.
Jadi otentisitas adalah lebih dari pemberian suatu nama (attribution) (Barzun &Graff : 109-111) atau suatu periode kepada suatu sumber sejarah. Diperlukan informasi yang lengkap : tanggal dari penulisan (komposisi) atau dihasilkan (produksi); tempat dari penulisan atau dihasilkan; originalitas dari penulisan. Pokoknya semua informasi yang mungkin ada tentang asal mula sumber itu.Disini yan diinginkan ialah otentisitas lengkap.Semakin banyak diketahui tentang asal usul dari suatu catatan atau peninggalan, menjadi semakin mudah untuk meningkatkan kredibilitas dari catatan atau peninggalan itu.Kredibilitas terletak pada kompetensi dan kebenaran dari saksi-mata, dan pengetahuan acapkali diperoleh dari suatu penelitian mengenai asal-usuldari sumber itu. (Lucey : 48)
Ada beberapa sumber yang ditulis lebih dari seseorang, dan dengan demikian maka sangatlah penting unuk menyebutkan semua orang yang dianggap bertanggung jawab atas sumber itu. Buku 30 Tahun Indonesia Merdeka, misalnya, ditulis oleh sejumlah orang dalam satu tim penyusun (ditambah dengan tim penilai). Dokumen-dokumen lembaran resmi Negara, pidato-pidato kenegaaan Presiden, Perdana Menteri, atau menteri-menteri (termasuk lampiran-lampiran tebal yang menyertainya) umumnya mustahil ditulis tanpa bantuan dan kerja sama suatu staf ahli tententu. Dalam hal yang serupa ini sah saja untuk menyebutkan pejabat yang menandatangani atau Presiden,Perdana Menteri atau Menterinya.
Memang belum ada aturan yang benar-benar baku
(apalagi kaku) yang dapat diberikan untuk memutuskan berapa banyak yang harus
dibuktikan sebelum sebuah sumber dapat diterima sebagai sesuatu yang asli.
Namun tetap saja perlu untuk mengetahui sesuatu hal tentang asal-usul sember
itu.Semakin banyak yang diketahui tentang dokumen itu, semakin banyak pula yang
dpat digunakan sejarahwan dari sumber tersebut.Tetapi kembali lagi pada hakikat
dari sumber itu.Masalahnya tidak selalu perlu kemungkinan atau mustahil
melakukannya.Tetapi kita dapat berasumsi bahwa editor tahu penulis-penulis
tersebut, mereka adalah warga Negara, dapat dipercaya dan surat kabar juga
memberi tanggal surat-surat itu. Sebagai sumber pengetahuan mengenai pendapat
umum surat-surat pembaca ini tidak dapat diragukan adalah otentik. (Lucey : 52)
2.3
Kredibilitas Sejarah
Sebuah fakta sejarah harus besifat kredibel, yaitu
bahwasanya suatu unsur harus mendekati yang sesungguhnya terjadi, sejauh apa
yang kita ketahui melalui suatu penyelidikan kritis terhadap sumber-sumber
terbaik yang ada. Di dalam korelasi, para sejarawan tidak perlu identik, karena
didalam penyelidikan kritik terhadap sumber-sumber tidak mustahil akan
mempunyai kesimpulan yang sama. Dengan demikian, sebuah sejarah harus
dibuktikan kebenarannya. Fakta sejarah dapat didefinisikan sebagai sesuatu
unsur yang dijabarkan secara langsung atau tidak langsung dari dokumen-dokumen
sejarah, dan dianggap kredibel setelah pengujian yang saksama sesuai dengan
hukum-hukum metode sejarah. Semua ragam fakta sejarah dapat diterima oleh
sejarawan dengan baik asalkan mudah diobservasi, mudah direkam, tidak
menyangkut penilaian, tidak bertentangan dengan pengetahuan lain, dapat
diterima secara logis, menghindarkan generalisasi, dan menyangkut hal-hal
tunggal. Kurangnya kesaksian berdasarkan observasi tangan pertama daripada oleh
ketidak sesuaian diantara saksi-saksi akan membuat fakta sejarah menjadi
sangsi.
FAKTA-FAKTA YANG MASIH DIPERDEBATKAN OLEH
SEJARAWAN
1.
Hipotesa Interogatif
Dalam menganalisa dokumen, sejarawan harus
mendekatinya dengan sebuah pertanyaan misal: apakah saul mencoba membunuh Daud?
Apakah detail dari hidup Catillinus ? dll. Dan untuk hipotesa yang paling cocok
untuk menganalisa hal tersebut adalah “Hipotesa Interogatif”. Hipotesa
interogatif lebih baik dibandingkan dalam bentuk deklaratif, karena hipotesa
interogatif tidak mengikat sebelum semua bukti selesai diperiksa. Dan sedikit
membantu sejarawan untuk memecahkan suatu masalah karena pertanyaan tersebut
langsung menuju ke jawaban.
2.
Pencarian terhadap detail
khusus daripada kesaksian
Fakta sejarah harus mengandung empat aspek subyek
sejarah, yaitu: aspek biografis, aspek geografis, aspek kronologis, dan aspek
fungsionil. Setelah sejarawan selesai menghimpun catatan-catatannya, ia harus
memisahkan yang kredibel dari yang tidak kredibel, menyimpulkan catatannya, dan
detail-detail yang lebih kecil lagi. Dari proses analisa yang cermat ini
muncullah suatu aturan umum yang penting: untuk setiap unsur dalam suatu
dokumen, proses menetapkan kredibilitas harus dilaksanakan secara terpisah,
terlepas daripada kredibilitas umum si pengarang.
3.
Identifikasi terhadap
pengarang
Identifikasi ini dilakukan untuk menguji otentisitas
dokumen. Kemudian selanjutnya untuk menentukan kredibilitas unsur-unsurnya,
Dokumen yang paling sejati sekalipun harus dianggap tak dapat dipercaya sampai
dapat dibuktikan sebaliknya. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa dokumen
singkat kita mungkin mengetahui banyak mengenai pengarang, tanpa mengetahui
siapa dia.
4.
Menetapkan tanggal kira-kira
Untuk menetapkan tanggal kira-kira, mungkin ada
beberapa dokumen yang tidak memberi kemungkinan pada kita untuk menerka termini-nya,
tetapi dimana pengarangnya diketahui, kita setidak-tidaknya memiliki tanggal
lahir dan tanggal matinya.
5.
Penilaian pribadi
Kemampuan dan kemauan daripada saksi untuk memberikan
kesaksian yang dapat diandalkan, yang ditentukan oleh sejumlah faktor didalam
personalitas dan situasi sosial, yang kadang disebut “unsur pribadinya”
(personal equation).
6.
Aturan-aturan umum
Disini sejarawan adalah penuntut , pembela,
hakim, dan juri menjadi satu. Dan sebagai hakim ia tidak mengesampingkan bukti
apapun asal relevan. Kesaksian yang kredibel harus lulus empat
ujian. Dan yang merupakan subyek pemeriksaan adalahsaksi primer dan detailnya, bukan
seluruh sumber sebagai keseluruhan.
·
Kemampuan untuk menyatakan kebenaran
o
Kemampuan
untuk menyatakan kebenaran untuk sebagian bertumpu kepada
dekatnya saksi kepada peristiwa.. Yaitu jauhnya ia dari peristiwa
dalam waktu dan ruang. Jauhnya dari peristiwa dalam waktu dan
ruang daripada rekaman mengenainya.
o
jelas bahwa
semua saksi, sekalipun sama-sama dekat kepada peristiwa, tidak
sama-sama kompeten sebagai saksi.
o
Tingkatan
perhatian, merupakan faktor penting didalam kemampuan untuk mengatakan
kebenaran.
o
pertanyaan
yang mengarahkan (leading question)
o
reasoning in
a circle (bernalar dalam lingkaran)
o
Kekurangan
yang hampir tak terhindarkan dalam dokumen pribadi atau “egosentrisme”.
·
Kemauan untuk menyatakan kebenaran
o
Bersikap
waspada terhadap “saksi yang berkepentingan”.
o
pemalsuan
adalah sikap “berat-sebelah”. Stadium&odium sikap berat sebelah yang
menguntungkan dan sikap berat sebelah yang merugikan.
o
keinginan
untuk menyenangkan atau tidak menyenangkan
o
Langgam
sastra yang kadang memaksa diberikannya pengorbanan terhadap
kebenaran.
o
undang-undang
dan konvensi yang memaksa saksi untuk beralih dari kebenaran
mutlak.
o
pemberian
tanggal tanggal yang tidak exak terhadap dokumen-dokumen sejarah karena
tersangkut kepada konvensi dan formalitas.
o
Expetasi
atau antisipasi yang sering menyesatkan saksi.
·
Kondisi-kondisi yang menguntungkan kredibilitas
o
pernyataan
yang merupakan suatu hal yang tidak menjadi soal bagi saksi, kiranya ia akan
bersikap tidak berat sebelah.
o
pernyataaan
yang “merugikan bagi seorang saksi”, kemungkinannya adalah benar.
o
fakta
merupakan “pengetahuan umum” sehingga saksi tidak akan salah atau berbohong.
o
fakta yang
bersifat “sekaligus insidentil dan boleh jadi” sehingga kekeliruan atau
kepalsuannya tidak mungkin.
o
”bertentangan
dengan ekspektasi atau antisipasi pihak saksi” , maka pernyataan itu
mempunyai taraf kredibilitas yang tinggi.
7.
Menurut kata orang dan Buku
Sekunder
Sumber sekunder merupakan sumber “asli” bagi sejarawan
karena merupakan “asal” pengetahuannya. Dan bukti “menurut kata orang” tidak
akan dikesampingkan oleh sejarawan, seperti yang dilakukan oleh pengadilan,
semata-mata karena menurut orang.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpiulan
Fungsi sejarah adalah sebagai sumber pengetahuan. Sejarah
(sebagai kisah) merupakan media untuk mengetahui masa lampau, yaitu mengetahui
peristiwa-peristiwa penting dengan berbagai permasalahannya.
Peristiwa-peristiwa yang menjadi obyek sejarah syarat dengan pengalaman penting
manusia yang penting artinya sebagai pelajaran.
Selesai mengumpulkan sumber-sumber, sejarahwan melakukan
kritik sumber. Dalam kritik sumber itu ada dua kegiatan yang dilakukan pada
waktu yang hampir bersamaan: kritik eksternal dan kritik internal. Sesuai
dengan sebutan yang disarankannya, eksternal, atau “luar,”kritik eksternal
mencoba menguji otentisitas serta integritas sebuah sumber sejarah.Sebaliknya,
kritik internal, mencoba melihat dan menguji dari “dalam” reliabilitas dan
kredibilitas isi dari sumber-sumber sejarah.Baru setelah semua teruji,
sejarahwan dapat memperoleh fakta-fakta yang dicarinya.
3.2 Daftar
Rujukan
Gottschalk, L. 1983. Mengerti
Sejarah.terj. Nugroho Notosusanto. Jakarta: Universitas Indonesia
Sjamsuddin, H. 2007. Metodologi Sejarah. Yogyakarta: Ombak
Sjamsuddin, H. 2007. Metodologi Sejarah. Yogyakarta: Ombak
Ashari, M. 2013 fungsi sejarah1 (1).
(online). (http://hardstudent.blogspot.com/2013/05/fungsi- sejarah )
Mengerti
Sejarah\louis gottchalk; penerjemah Nugroho Notosusanto, cet.4-Jakarta:
penerbit Universitas Indonesia (UI-Press), 1985.hlmn:95-117
About Me
- pendidikansejarahofferingdum
Diberdayakan oleh Blogger.
free music at divine-music.info
Blog Archive
-
▼
2013
(46)
-
▼
September
(8)
- PRINSIP-PRINSIP PEMBELAJRAN SEJARAH MAKALA...
- METODE PENULISAN SEJARAH MAKALAH UN...
- SEJARAH SEBAGAI ILMU MAKALAH UNTUK MEMEN...
- OTENSITAS DAN KRETADIBILITAS SEJARAH MAKALAH ...
- PERAN INTERPRETASI dan IMAJINASI DALAM SEJARAH ...
- ILMU-ILMU BANTU SEJARAH MAKALAH UNTUK MEM...
- FAKTA PERISTIWA DAN CERITA SEJARAH MAKALAH ...
- PERIODISASI SEJARAH MAKALAH UNTUK MEMENUHI ...
-
▼
September
(8)