Blogger Widgets
pendidikansejarahofferingdum On Selasa, 17 September 2013


OTENSITAS DAN KRETADIBILITAS SEJARAH

MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Pengantar Ilmu Sejarah
yang dibina oleh Ibu Indah W.P. Utami, S.Pd.,S.Hum.M.Pd.

oleh :
1.  HAFIDH IKHSAN FAUZI         (130731607297)
2. TWO BAGUS DISCHA V.           (130731615691)
3. NIKI DWI AYUNINGTYAS       (130731615704)
4. HOIRUL SOLEHA NINGSIH     (130731607246)






UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU SOSIAL
 PENDIDIKAN SEJARAH
September 2013



KATA PENGANTAR

            Segala puja dan puji syukur kami panjatkankepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah  yang berjudul Otensitas Dan Kredibilitas sejarah dengan tepat waktu.
            Makalah  ini ditujukan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Pengantar Ilmu Sejarah. Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada   Bu Indah W.P. Utami, S.Pd.,S.Hum,M.Pd. selaku dosen pendamping yang telah memberikan banyak bimbingan serta arahan kepada kami untuk  penyusunan makalah ini. Tidak lupa penulis juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan memberikan dukungan pada kami.Terutama keluarga dan juga teman-teman kami.
Kami menyadari bahwasannya dalam penulisan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan dan jauh dari kata kesempurnaan, baik dari segi materi, ilustrasi, contoh, dan sistematika penulisan. Oleh karena itu, kritik dan saran dari para pembaca yang bersifat membangun sangat kami butuhkan untuk menyempurnakan makalah ini dimasa yang akan datang.Atas kekurangan dan lebihnya kami ucapkan terima kasih.




Malang , 12 September 2013

Penulis








DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN SAMPUL                                                                                                          i
KATA PENGANTAR                                                                                                           ii
DAFTAR ISI                                                                                                                          iii

BAB I PENDAHULUAN
1.1  LatarBelakang                                                                                                      
1.2  Rumusan Masalah                                                                                                
1.3  Tujuan                                                                                                                  
BAB II PEMBAHASAN
            2.1Apa saja fungsi sejarah                                                                                         
            2.2  Apa yang dimaksud otensitas sejarah                                                                 
            2.3Apa yang dimaksud dengan kredibilitas sejarah                                                  
BAB III PENUTUP
            3.1Kesimpulan                                                                                                           
            3.2 Dafta Rujukan                                                                                                     
           






BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar belakang

              Para ahli sejarah yang telah berhasil mengumpulkan sumber-sumber dalam penelitiannya, tidak menerima dengnan mudahnya melainkan dengan usaha-usaha yang begitu keras serta  berpacu pada sumber-sumber tertulis. Kemuadian  para ahli  harus menjaringnya secara kritis, terutama terhadap sumber-sumber pertama, agar terjaring fakta yang menjadi pilihannya. 
               Dalam usaha para ahli diharuskan dengan kebutuhan untuk membedakan apa yang benar, apa yang tidak benar, apa yang mungkin dan apa yang meragukan atau mustahil. Sehubungan dengan semua kebenaran-kebenaran itu , untuk dapat memutuskan ini semua sejarahwan harus mengerahkan segala kemampuan pikirannya, bahkan seringkali ia harus menggabungkan antara pengetahuan, sikap ragu ,percaya begitu saja, menggunakan akal sehat, dan melakukan tebakan inteligen
           



1.2  Rumusan masalah :
a.     Apa saja fungsi sejarah ?
b.     Apa yang dimaksud dengan otensitas sejarah ?
c.      Apa yang dimaksud dengan kredibilitas sejarah ?

1.3  Tujuan penulisan
a.     Untuk memahami fungsi sejarah
b.     Untuk  memahami otensitas sejarah
c.      Untuk memahami kredibilitas sejarah


BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Fungsi Sejarah
a. Fungsi umum
Fungsi umum sejarah adalah sebagai sumber pengetahuan. Sejarah (sebagai kisah) merupakan media untuk mengetahui masa lampau, yaitu mengetahui peristiwa-peristiwa penting dengan berbagai permasalahannya. Peristiwa-peristiwa yang menjadi obyek sejarah syarat dengan pengalaman penting manusia yang penting artinya sebagai pelajaran. Atas dasar itulah lahirnya motto atau slogan mengenai sejarah, seperti “sejarah adalah obor kebenaran”, “sejarah pedoman untuk membangun masa depan”, “belajarlah dari sejarah”, dll.”
Bung Karno (alm.) berpesan “jangan sekali-kali melupakan sejarah” (“JASMERAH”).

b. Fungsi Khusus
Dalam fungsi umum itu terkandung fungsi khusus sejarah, yaitu fungsi sejarah secara lebih luas. Fungsi khusus sejarah terbagi atas fungsi intrinsik (fungsi hakiki, fungsi yang melekat pada dirinya) dan fungsi ekstrinsik ( fungsi keluar darinya).

c. Fungsi Intrinsik
Ada beberapa fungsi intrinsik sejarah. Akan tetapi, fungsi Intinsik sejarah yang paling utama adalah sebagai media untuk mengetahui masa lampau dan sebagai media untuk mengetahui masa lampau dan sebagai ilmu.

d. Fungsi Ekstrinsik
Sama halnya dengan ilmu-ilmu lain, Sejarah sebagai ilmu memiliki fungsi ekstrinsik. Fungsi sejarah yang penting untuk dipahami adalah fungsi edukatif.




2.2 Otensitas Sejarah

Otentisitas merupakan istilah yang sering disebut-sebut dalam bidang psikologi dan juga filsafat eksistensialis serta dalam bidang estetik. Menurut pandangan eksistensialisme, otentitas adalah keadaan dimana individu berperilaku sesuai dengan karakteristik dan kepribadian aslinya ditengah tekanan dari lingkungan eksternal. Menurut pandangan eksistensialisme juga, apabila seseorang tidak memiliki otentisitas diri maka individu tersebut dianggap memiliki kepercayaan yang buruk (bad faith). Dengan kata lain otentisitas merupakan keaslian dari sesuatu hai, benda, maupun pemikiran.
            Sebenarnya kata “asli ” (genuine) dan “otentik” (authentic) tidak selalu sinonim. Sumber asli artinya sumber yang tidak dipalsu, sedangkan sumber otentik ialah sumber yang melaporkan dengan benar mengenai sesuatu yang tampaknya benar mengenai sesuatu subjek yang tampaknya benar.Kita umpamakan saja, kita temukan sebuah surat, notulen rapat, dan daftar langganan majalah Sarotomo. Kertasnya sudah menguning, baik surat, notulen, atau daftar baru menemukan dokumen saja sudah suatu prestasi, rasanya tidak sampai hati untuk tidak mempercayai. Untuk mengetahui keaslian sumber, rasanya terlalu mengada-ada, sebab untuk apa orang memalsukan dokumen yang tak berharga itu..?Surat, Notulen, dan daftar itu harus kita teliti kertasnya, tintanya, gaya tulisannya, bahasanya, kalimatnya, ungkapannya, kata-katanya, hurufnya, dan semua penampilan luarnya untuk mengetahui otensititasnya. Selain kepada dokumen tertulis, juga kepada artifak, sumber lisan, dan sumber kuantitatif, kita harus membuktikan keasliannya.
Jadi mengidentifikasi penulis adalah langkah pertama dalam menegakkan otentisitas.Kadang-kadang penulis dapat ditandai, tetapi tidak berarti bahwa sumber itu adalah hasil sebuah pemalsuan. Dokumen-dokumen yang anonim (tidak menggunakan nama penulis atau pengarang) dapat saja otentik. Banyak dokumen dan penerbitan (publikasi) pertama-tama muncul tidak menggunakan nama pengarang atau nama menggunakan nama samaran (pseudonim), dan penelitiankemudiana dapat saja berhasil mengindentifikasi.
            Jadi otentisitas adalah lebih dari pemberian suatu nama (attribution) (Barzun &Graff : 109-111) atau suatu periode kepada suatu sumber sejarah. Diperlukan informasi yang lengkap : tanggal dari penulisan (komposisi) atau dihasilkan (produksi); tempat dari penulisan atau dihasilkan; originalitas dari penulisan. Pokoknya semua informasi yang mungkin ada tentang asal mula sumber itu.Disini yan diinginkan ialah otentisitas lengkap.Semakin banyak diketahui tentang asal usul dari suatu catatan atau peninggalan, menjadi semakin mudah untuk meningkatkan kredibilitas dari catatan atau peninggalan itu.Kredibilitas terletak pada kompetensi dan kebenaran dari saksi-mata, dan pengetahuan acapkali diperoleh dari suatu penelitian mengenai asal-usuldari sumber itu. (Lucey : 48)
            Ada beberapa sumber yang ditulis lebih dari seseorang, dan dengan demikian maka sangatlah penting unuk menyebutkan semua orang yang dianggap bertanggung jawab atas sumber itu. Buku 30 Tahun Indonesia Merdeka, misalnya, ditulis oleh sejumlah orang dalam satu tim penyusun (ditambah dengan tim penilai). Dokumen-dokumen lembaran resmi Negara, pidato-pidato kenegaaan Presiden, Perdana Menteri, atau menteri-menteri (termasuk lampiran-lampiran tebal yang menyertainya) umumnya mustahil ditulis tanpa bantuan dan kerja sama suatu staf ahli tententu. Dalam hal yang serupa ini sah saja untuk menyebutkan pejabat yang menandatangani atau Presiden,Perdana Menteri atau Menterinya.   
 Memang belum ada aturan yang benar-benar baku (apalagi kaku) yang dapat diberikan untuk memutuskan berapa banyak yang harus dibuktikan sebelum sebuah sumber dapat diterima sebagai sesuatu yang asli. Namun tetap saja perlu untuk mengetahui sesuatu hal tentang asal-usul sember itu.Semakin banyak yang diketahui tentang dokumen itu, semakin banyak pula yang dpat digunakan sejarahwan dari sumber tersebut.Tetapi kembali lagi pada hakikat dari sumber itu.Masalahnya tidak selalu perlu kemungkinan atau mustahil melakukannya.Tetapi kita dapat berasumsi bahwa editor tahu penulis-penulis tersebut, mereka adalah warga Negara, dapat dipercaya dan surat kabar juga memberi tanggal surat-surat itu. Sebagai sumber pengetahuan mengenai pendapat umum surat-surat pembaca ini tidak dapat diragukan adalah otentik. (Lucey : 52)




2.3 Kredibilitas Sejarah
Sebuah fakta sejarah harus besifat kredibel, yaitu bahwasanya suatu unsur harus mendekati yang sesungguhnya terjadi, sejauh apa yang kita ketahui melalui suatu penyelidikan kritis terhadap sumber-sumber terbaik yang ada. Di dalam korelasi, para sejarawan tidak perlu identik, karena didalam penyelidikan kritik terhadap sumber-sumber tidak mustahil akan mempunyai kesimpulan yang sama. Dengan demikian, sebuah sejarah harus dibuktikan kebenarannya. Fakta sejarah dapat didefinisikan sebagai sesuatu unsur yang dijabarkan secara langsung atau tidak langsung dari dokumen-dokumen sejarah, dan dianggap kredibel setelah pengujian yang saksama sesuai dengan hukum-hukum metode sejarah. Semua ragam fakta sejarah dapat diterima oleh sejarawan dengan baik asalkan mudah diobservasi, mudah direkam, tidak menyangkut penilaian, tidak bertentangan dengan pengetahuan lain, dapat diterima secara logis, menghindarkan generalisasi, dan menyangkut hal-hal tunggal. Kurangnya kesaksian berdasarkan observasi tangan pertama daripada oleh ketidak sesuaian diantara saksi-saksi akan membuat fakta sejarah menjadi sangsi.
FAKTA-FAKTA YANG MASIH DIPERDEBATKAN OLEH SEJARAWAN
1.      Hipotesa Interogatif
Dalam menganalisa dokumen, sejarawan harus mendekatinya dengan sebuah pertanyaan misal: apakah saul mencoba membunuh Daud? Apakah detail dari hidup Catillinus ? dll. Dan untuk hipotesa yang paling cocok untuk menganalisa hal tersebut adalah “Hipotesa Interogatif”. Hipotesa interogatif lebih baik dibandingkan dalam bentuk deklaratif, karena hipotesa interogatif tidak mengikat sebelum semua bukti selesai diperiksa. Dan sedikit membantu sejarawan untuk memecahkan suatu masalah karena pertanyaan tersebut langsung menuju ke jawaban.
2.      Pencarian terhadap detail khusus daripada kesaksian
Fakta sejarah harus mengandung empat aspek subyek sejarah, yaitu: aspek biografis, aspek geografis, aspek kronologis, dan aspek fungsionil. Setelah sejarawan selesai menghimpun catatan-catatannya, ia harus memisahkan yang kredibel dari yang tidak kredibel, menyimpulkan catatannya, dan detail-detail yang lebih kecil lagi. Dari proses analisa yang cermat ini muncullah suatu aturan umum yang penting: untuk setiap unsur dalam suatu dokumen, proses menetapkan kredibilitas  harus dilaksanakan secara terpisah, terlepas daripada kredibilitas umum si pengarang.
3.      Identifikasi terhadap pengarang
Identifikasi ini dilakukan untuk menguji otentisitas dokumen. Kemudian selanjutnya untuk menentukan kredibilitas unsur-unsurnya, Dokumen yang paling sejati sekalipun harus dianggap tak dapat dipercaya sampai dapat dibuktikan sebaliknya. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa dokumen singkat kita mungkin mengetahui banyak mengenai pengarang, tanpa mengetahui siapa dia.
4.      Menetapkan tanggal kira-kira
Untuk menetapkan tanggal kira-kira, mungkin ada beberapa dokumen yang tidak memberi kemungkinan pada kita untuk menerka termini-nya, tetapi dimana pengarangnya diketahui, kita setidak-tidaknya memiliki tanggal lahir dan tanggal matinya.
5.      Penilaian pribadi
Kemampuan dan kemauan daripada saksi untuk memberikan kesaksian yang dapat diandalkan, yang ditentukan oleh sejumlah faktor didalam personalitas dan situasi sosial, yang kadang disebut “unsur pribadinya” (personal equation).
6.      Aturan-aturan umum
Disini sejarawan  adalah penuntut , pembela, hakim, dan juri menjadi satu. Dan sebagai hakim ia tidak mengesampingkan bukti apapun asal relevan. Kesaksian yang  kredibel harus  lulus empat ujian. Dan yang  merupakan subyek pemeriksaan adalahsaksi primer dan detailnya, bukan seluruh sumber sebagai keseluruhan.
·         Kemampuan untuk menyatakan kebenaran
o   Kemampuan untuk menyatakan kebenaran  untuk  sebagian bertumpu  kepada dekatnya  saksi kepada peristiwa.. Yaitu jauhnya ia dari  peristiwa dalam waktu  dan ruang. Jauhnya  dari peristiwa dalam  waktu dan ruang daripada rekaman mengenainya.
o   jelas bahwa semua saksi, sekalipun sama-sama  dekat  kepada peristiwa, tidak sama-sama kompeten sebagai saksi.
o   Tingkatan perhatian, merupakan faktor penting didalam kemampuan untuk mengatakan kebenaran.
o   pertanyaan yang mengarahkan (leading question)
o   reasoning in a circle (bernalar dalam lingkaran)
o   Kekurangan  yang hampir tak terhindarkan dalam dokumen pribadi atau “egosentrisme”.
·         Kemauan  untuk menyatakan kebenaran
o   Bersikap waspada terhadap “saksi yang berkepentingan”.
o   pemalsuan adalah sikap “berat-sebelah”. Stadium&odium sikap berat sebelah yang menguntungkan dan sikap berat sebelah yang merugikan.
o   keinginan untuk menyenangkan  atau tidak menyenangkan
o   Langgam sastra  yang kadang memaksa diberikannya pengorbanan terhadap kebenaran.
o   undang-undang dan konvensi  yang memaksa saksi untuk beralih dari  kebenaran mutlak.
o   pemberian tanggal tanggal yang tidak exak terhadap dokumen-dokumen sejarah karena tersangkut kepada konvensi dan formalitas.
o   Expetasi atau antisipasi  yang sering menyesatkan saksi.
·         Kondisi-kondisi yang menguntungkan kredibilitas
o   pernyataan yang merupakan suatu hal yang tidak menjadi soal bagi saksi, kiranya ia akan bersikap tidak berat sebelah.
o   pernyataaan yang “merugikan bagi seorang saksi”, kemungkinannya adalah benar.
o   fakta merupakan “pengetahuan umum” sehingga saksi tidak akan salah atau berbohong.
o   fakta yang bersifat “sekaligus insidentil dan boleh jadi” sehingga kekeliruan atau kepalsuannya tidak mungkin.
o   ”bertentangan dengan ekspektasi atau antisipasi pihak saksi” , maka pernyataan itu mempunyai taraf kredibilitas yang tinggi.

7.      Menurut kata orang dan Buku Sekunder
Sumber sekunder merupakan sumber “asli” bagi sejarawan karena merupakan “asal” pengetahuannya. Dan bukti “menurut kata orang” tidak akan dikesampingkan oleh sejarawan, seperti yang dilakukan oleh pengadilan, semata-mata karena menurut orang.

 





BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpiulan
            Fungsi sejarah adalah sebagai sumber pengetahuan. Sejarah (sebagai kisah) merupakan media untuk mengetahui masa lampau, yaitu mengetahui peristiwa-peristiwa penting dengan berbagai permasalahannya. Peristiwa-peristiwa yang menjadi obyek sejarah syarat dengan pengalaman penting manusia yang penting artinya sebagai pelajaran.
            Selesai mengumpulkan sumber-sumber, sejarahwan melakukan kritik sumber. Dalam kritik sumber itu ada dua kegiatan yang dilakukan pada waktu yang hampir bersamaan: kritik eksternal dan kritik internal. Sesuai dengan sebutan yang disarankannya, eksternal, atau “luar,”kritik eksternal mencoba menguji otentisitas serta integritas sebuah sumber sejarah.Sebaliknya, kritik internal, mencoba melihat dan menguji dari “dalam” reliabilitas dan kredibilitas isi dari sumber-sumber sejarah.Baru setelah semua teruji, sejarahwan dapat memperoleh fakta-fakta yang dicarinya.

3.2 Daftar Rujukan

Gottschalk, L. 1983. Mengerti Sejarah.terj. Nugroho Notosusanto. Jakarta: Universitas Indonesia

Sjamsuddin, H. 2007. Metodologi Sejarah. Yogyakarta: Ombak
Ashari, M. 2013 fungsi sejarah1 (1). (online). (http://hardstudent.blogspot.com/2013/05/fungsi- sejarah )
Mengerti Sejarah\louis gottchalk; penerjemah Nugroho Notosusanto, cet.4-Jakarta: penerbit Universitas Indonesia (UI-Press), 1985.hlmn:95-117

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

About Me

pendidikansejarahofferingdum
Lihat profil lengkapku
Diberdayakan oleh Blogger.
Free Music Online
Free Music Online

free music at divine-music.info